Pembahasan mengenai potensi jiwa manusia menurut Abd al-Shamad al-Palimbani menunjukkan bahwa salah satu unsur terpenting dalam diri manusia adalah qalb. Beliau menjelaskan qalb dalam dua pengertian.
Pertama, qalb sebagai organ fisik: sepotong daging di sisi kiri dada yang bentuknya menyerupai buah kayu shanubariy dan di dalamnya terdapat rongga berisi darah gelap. Pada pengertian ini qalb adalah sumber kehidupan, dan keberadaannya juga dimiliki oleh hewan maupun manusia (Quzwain 1985:53).
Kedua, qalb sebagai realitas psikis-metafisis, yaitu lathifah rabbāniyyah rūhāniyyah: entitas halus yang menggantung pada Tuhan. Imam al-Ghazali menggambarkan ketergantungan ini seperti relasi aksiden terhadap substansi, atau sifat terhadap sesuatu yang disifati (Al-Ghazali 1996:59). Pada pengertian kedua inilah qalb dipahami sebagai hakikat terdalam manusia—ruh yang tetap berhubungan dengan qalb jasmani. Qalb semacam ini memiliki daya untuk mengenal Allah, asalkan seseorang mampu membersihkannya dari gambaran-gambaran imajinatif dan waham yang mengotorinya (Al-Palimbani n.d.:5–6). Ia juga memiliki kemampuan memahami, mengetahui, menerima tuntutan moral, serta menjadi objek pahala dan hukuman (Al-Ghazali 1996:59).
Menurut Chatib Quzwain, qalb dalam arti psikis-metafisis yang dimaksud al-Palimbani adalah wujud immaterial yang menjadi dasar kesadaran manusia. Kesadaran ini mampu menangkap hakikat yang berada di luar jangkauan akal rasional. Chatib melihat bahwa penjelasan al-Palimbani mengikuti garis pemikiran al-Ghazali, yakni bahwa qalb, akal, nafs, dan ruh merujuk pada entitas yang sama, hanya sudut pandangnya berbeda sehingga masing-masing diberi nama tersendiri (Quzwain 1985:56).
Selain qalb, al-Palimbani juga membahas aql. Ia memahaminya dalam dua pengertian. Pertama, akal adalah kemampuan mengetahui hakikat segala sesuatu—yakni sifat ilmu yang bersumber dari hati. Kedua, akal dipahami sebagai lathifah rabbāniyyah rūhāniyyah yang sejatinya memiliki makna yang sama dengan hati: kelembutan batin yang menjadi inti manusia (Al-Palimbani n.d.:13).
Unsur lain dalam diri manusia adalah nafs. Al-Palimbani menjelaskan nafs dalam dua sisi. Pertama, ia menunjuk potensi psikis berupa daya syahwat dan daya marah, yang di dalamnya terkandung sifat-sifat tercela manusia (Al-Palimbani n.d.:6). Penjelasan ini sejalan dengan pandangan al-Ghazali bahwa definisi pertama ini sangat masyhur di kalangan sufi: nafs sebagai akar dari kecenderungan negatif yang harus dilawan melalui mujāhadah (Al-Ghazali 1996:60).
Makna kedua dari nafs adalah entitas halus yang bergantung kepada Tuhan, sejenis lathifah rabbāniyyah rūhāniyyah yang secara hakikat sejajar dengan akal dan qalb (Al-Palimbani n.d.:6). Pada titik inilah al-Ghazali menggambarkan nafs memiliki dinamika keadaan: bila ia tenang dan tunduk pada perintah, ia disebut nafs al-muthmainnah; bila ia masih berjuang melawan syahwat, ia menjadi nafs al-lawwāmah; dan bila ia tunduk pada desakan syahwat dan ajakan setan, ia berubah menjadi nafs al-ammārah bi al-sū’ (Al-Ghazali 1996:60–61). Nafs dalam pengertian pertama, kata al-Ghazali, adalah potensi yang tak mungkin kembali kepada Allah karena ia tercabut dari cahaya Ilahi dan menjadi kekuatan bagi setan.
Adapun ruh, menurut al-Palimbani, dalam pengertian psikis-metafisis juga merupakan jisim halus yang hadir dalam tubuh dan bergantung kepada perbuatan Tuhan. Ruh memiliki makna yang sama dengan qalb, akal, dan nafs sebagai lathifah rabbāniyyah rūhāniyyah. Baginya, ruh adalah hakikat manusia. Istilah-istilah tersebut—qalb, ‘aql, nafs, dan ruh—merupakan wujud tunggal yang berpangkal dari cahaya Tuhan Yang Esa (Al-Palimbani n.d.:6). Pada pengertian ini ruh memiliki daya memahami semua yang berkaitan dengan manusia (Al-Ghazali 1996:57).
Dari sini jelas bahwa istilah qalb, ruh, nafs, dan aql memiliki perbedaan dalam makna fisik, tetapi saling beririsan dalam makna psikis. Pada tataran jasmani, qalb adalah organ daging; ruh adalah nyawa halus; nafs adalah kecenderungan syahwat dan marah; dan aql adalah ilmu. Namun pada tataran psikis-metakfis, keempat istilah ini berpadu dalam satu makna: jiwa manusia yang lembut, ruhani, dan rabbani—yang menjadi inti eksistensi manusia (Al-Ghazali 1996:56).
Al-Ghazali, Abu Hamid. 1996. Rawdhah Al-Thalibin Wa ’Umdah Al-Salikin. Beirut: Dar Nahdhah al-Haditsah.
Al-Palimbani, ’Abd al-Shamad. n.d. Siyar Al-Salikin Ila Rabb Al-’Alamin Fi Syarh Lubab Ihya Ulumuddin. Beirut: Dar al-Fikr.
Quzwain, Chatib. 1985. Mengenal Allah: Suatu Studi Mengenai Ajaran Tasawuf Syaikh Abdus Shamad Al-Palimbani. Jakarta: Bulan Bintang.





